Apa Itu ICC yang Minta Filipina Tangkap Mantan Presiden Duterte?

11 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 11:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) menjadi sorotan usai Filipina menangkap eks Presiden Rodrigo Duterte di Manila pada Selasa (10/3).

Filipina menangkap dia setelah menerima surat perintah penangkapan dari ICC dan seruan penangkapan atau pencarian Duterte dari Divisi Kriminal Kepolisian Internasional (Interpol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICC menuduh Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan atas perang narkoba di Filipina saat dia menjadi presiden. Operasi anti narkoba itu menyebabkan ribuan orang dieksekusi tanpa melalui proses hukum.

Terlepas dari kasus Duterte, apa itu ICC?

ICC didirikan pada 2002 dengan tujuan mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

"Pengadilan berpartisipasi dalam perjuangan global untuk mengakhiri impunitas, dan melalui peradilan pidana internasional," demikian pernyataan ICC di situs resmi mereka.

Pengadilan internasional ini bertujuan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan. ICC juga membantu mencegah kejahatan semacam itu terjadi lagi.

Tugas utama ICC adalah memimpin penyelidikan profil tertinggi terhadap tersangka terkemuka atau tokoh-tokoh besar, termasuk kepala negara yang sedang memimpin.

ICC punya wewenang menuntut kejahatan yang dilakukan warga negara dari negara anggota atau di wilayah anggota oleh aktor lain.

"Menurut statuta ICC pengadilan punya yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah negara pihak atau negara yang telah menerima yurisdiksinya," kata Presiden ICC Piotr Hofmanski, dikutip Al Jazeera.

Pengadilan internasional ini berbasis di Den Haag, Belanda. ICC memiliki 18 hakim dari negara anggota dan lebih dari 900 anggota staf di seluruh kantor penghubung. Hakim dan jaksa dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun dan tak bisa diperbarui.

Sejauh ini terdapat 32 kasus di hadapan pengadilan ICC dan beberapa di antaranya punya lebih dari satu terdakwa.

Bersambung ke halaman berikutnya...


Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |