CNN Indonesia
Selasa, 11 Mar 2025 16:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, pada hari ini, Selasa (11/3).
Penangkapan ini terjadi setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan terhadap Duterte. Dia didakwa melakukan kejahatan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang menjerat Duterte berkaitan dengan operasi anti narkoba saat dia menjadi presiden. Di periode tersebut, ribuan orang meninggal tanpa proses pengadilan.
Terlepas dari itu, apa yang terjadi selanjutnya setelah Duterte ditangkap?
ICC dalam surat tersebut menyatakan setelah penangkapan, pihak terkait dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang berwenang di negara tempat penangkapan.
Artinya, Duterte akan dibawa di pengadilan Filipina.
"Yang akan menentukan apakah surat perintah tersebut memang ditujukan untuk orang yang ditangkap, dan apakah hak-haknya sudah dihormati," demikian menurut ICC, dikutip Inquirer.
Baca di halaman berikutnya >>>