AS Sanksi Kepala Hakim ICC Perkara Mau Tangkap Netanyahu

8 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye dengan dalih melindungi warga Negeri Paman Sam.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengungkapkan kampanye diplomatik untuk membongkar ancaman ICC terhadap kedaulatan AS sudah dimulai sejak Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintahan Trump memberikan sanksi kepada Presiden ICC Tomoko Akane dan Pengacara Senior Abdoulaye Seye dalam misi teguh kami untuk melindungi warga Amerika dari pengadilan palsu ini," kata Rubio di X pada Selasa (18/8).

Dia lalu berujar, "Demi menghormati Deklarasi Kemerdekaan kita, warga Amerika tidak akan pernah diangkut ke luar negeri untuk diadili atas pelanggaran yang dibuat-buat."

Orang-orang itu, lanjut Rubio, terlibat langsung dalam upaya ICC menyelidiki, menangkap, menahan, atau menuntut pejabat dari negara yang belum menyetujui yurisdiksi pengadilan internasional ini.

[Gambas:Twitter]

AS sebelumnya juga menjatuhkan sanksi ke pejabat ICC dengan melarang mereka masuk ke Negeri Paman Sam dan melakukan transaksi dalam sistem keuangan di negara itu.

Menanggapi sanksi pemerintahan Trump, ICC menyebut tindakan itu merusak supremasi hukum.

"Saat para pelaku peradilan diancam karena menerapkan hukum, maka tatanan hukum internasional itu sendiri yang berada dalam risiko," demikian pernyataan ICC, dikutip AFP.

Sebagian besar tindakan AS merupakan respons terkait investigasi ICC yang melibatkan sekutu dekatnya Israel.

Pada 2024, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

AS dan Israel bukan negara anggota yang meratifikasi Statuta Roma ICC sehingga tak punya kewajiban melaksanakan surat perintah itu.

Namun, desakan perintah penangkapan muncul dari Wali Kota New York Zohran Mamdani yang meminta pemerintahan federal bertindak sesuai surat perintah ICC.

Presiden AS Donald Trump lalu menanggapi dengan menegaskan tak akan menangkap Netanyahu dengan cara atau bentuk apapun selama dia ada di AS.

(isa/rds)

placeholder

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |