Istana Kepresidenan Filipina: Penangkapan Duterte Atas Permintaan ICC

1 day ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 11 Mar 2025 13:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diperkarakan oleh jaksa Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

Dalam pernyataan resmi pada Selasa (11/3), Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina (PCO) mengungkapkan cabang Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) di Manila telah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan Duterte.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dini hari tadi, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atau ICC," ujar PCO dalam pernyataan tertulis.

Duterte langsung ditangkap begitu tiba di bandara Manila sekitar pukul 10.30 WIB setelah pergi dari Hong Kong.

Jaksa Agung Richard Anthony Fadullon secara resmi menyerahkan pemberitahuan dari ICC terkait surat perintah penangkapan terhadap Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama perang narkoba di masa pemerintahannya.

"Mantan presiden dan rombongannya dalam kondisi sehat dan telah diperiksa oleh dokter pemerintah untuk memastikan kesehatannya. Pejabat PNP yang melaksanakan surat perintah penangkapan memastikan mereka mengenakan kamera tubuh," kata PCO.

Saat ini, Duterte berada dalam tahanan pihak berwenang. Ia langsung ditahan di penjara Quezon City.

Penahanan Duterte melibatkan ribuan personel kepolisian yang ditempatkan di seluruh bandara dan pelabuhan.

Penangkapan ini berlangsung kala Duterte merupakan oposisi pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. terutama setelah sang anak, Sara Duterte, dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden.

Selama masa jabatannya sebagai Presiden Filipina 2016-2022, Duterte terus dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan kampanye anti-narkobanya.

Selama menjabat, Duterte memberikan kewenangan penuh kepada polisi untuk membunuh setiap kriminal narkoba. 

Berdasarkan laporan, perang narkoba yang dilakukan Duterte menyebabkan setidaknya 6.000 orang tewas. Namun, kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban bisa mencapai 20.000 orang.

Sebagian besar dari korban perang antinarkoba ini bahkan tewas sebelum menghadapi proses pengadilan.

(rds)

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |