Jakarta, CNN Indonesia --
Pakistan dinilai semakin terperosok dalam krisis multidimensi akibat konflik berkepanjangan, lemahnya institusi negara, serta praktik politik oportunis yang mengeksploitasi penderitaan publik.
Hal ini disampaikan pengacara sipil Pengadilan Distrik Islamabad, Muntaha Mehsud, dalam analisisnya mengenai dinamika politik dan keamanan Pakistan sejak berdirinya negara itu di tahun 1947.
Mehsud mengatakan bahwa sejak awal kemerdekaan, Pakistan sudah dibebani persoalan struktural, mulai dari keterbatasan ekonomi hingga kegagalan membangun sistem politik yang stabil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak 1947, Pakistan hidup dalam kontradiksi. Transisi antara pemerintahan sipil dan militer tidak pernah benar-benar menghasilkan kekuatan institusional, demokrasi yang berkelanjutan, maupun kemandirian ekonomi," ujar Mehsud.
Ia menilai situasi memburuk drastis pasca serangan 11 September 2001, ketika Pakistan terlibat dalam perang Afghanistan. Dampaknya, kelompok militan seperti Taliban Pakistan melancarkan serangan di dalam negeri dengan dalih jihad.
"Bom bunuh diri, pembunuhan terarah, serta serangan terhadap warga sipil, sekolah, dan tempat ibadah menjadi rutinitas. Ribuan warga tak berdosa tewas dan keluarga-keluarga hancur secara sosial dan ekonomi," kata Mehsud.
Pemerintah kemudian melancarkan operasi militer besar-besaran di berbagai wilayah seperti Swat, Waziristan, Bajaur, Khyber, hingga Balochistan. Namun, Mehsud menyebut operasi tersebut justru memicu salah satu krisis pengungsian internal terbesar dalam sejarah Pakistan.
"Jutaan orang kehilangan rumah, ribuan bangunan hancur, dan ekonomi lokal runtuh. Bahkan setelah bertahun-tahun, perdamaian yang berkelanjutan tetap sulit tercapai," ujarnya.
Erosi empati kolektif
Dalam kondisi konflik yang berlarut, muncul berbagai gerakan perlawanan dan advokasi hak, terutama di kalangan komunitas Pashtun dan Baloch.
Kasus pembunuhan Naqeebullah Mehsud menjadi simbol pemersatu tuntutan keadilan. Namun, menurut Mehsud, sebagian gerakan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh aktor-aktor tertentu untuk kepentingan pribadi.
"Sebagian orang menggunakan penderitaan publik untuk meraih keuntungan politik, finansial, atau popularitas di media sosial. Label aktivisme hak asasi manusia dijadikan jalan membangun karier, bukan memperjuangkan korban sebenarnya," kata Mehsud. Ia menilai praktik ini menggeser fokus dari substansi keadilan menjadi ajang pencitraan dan manipulasi narasi.
Akibatnya, emosi publik terus dimobilisasi tanpa menghasilkan perubahan nyata. Mehsud menyebut masyarakat justru terjebak dalam siklus kemarahan, polarisasi, dan konflik identitas, sementara masalah utama seperti inflasi, pengangguran, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta keadilan hukum tetap tidak tertangani.
"Alih-alih reformasi, yang terjadi adalah erosi empati kolektif dan semakin lebarnya jarak antara negara dan warganya," ujarnya.
Mehsud menilai kondisi Pakistan saat ini lebih rapuh dibanding banyak periode sebelumnya, ditandai oleh ketidakpastian politik, krisis ekonomi, ketidakpercayaan terhadap institusi, serta ancaman keamanan yang berulang.
"Pakistan berada di titik kritis. Masa depannya bergantung pada kemampuan negara dan masyarakat untuk berhenti mengeksploitasi penderitaan dan beralih ke reformasi nyata berbasis keadilan, akuntabilitas, dan inklusi ekonomi," tegasnya.
Ia memperingatkan, tanpa pemulihan kepercayaan publik dan fokus pada kebutuhan riil masyarakat, Pakistan berisiko terus terjebak dalam lingkar krisis yang semakin dalam.
"Pilihan itu bukan lagi teoretis, tetapi mendesak dan tak terelakkan," tutup Mehsud.
(dna)

7 hours ago
8

















































