KPU Butuh Rp486 Miliar untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang

2 weeks ago 4

CNN Indonesia

Kamis, 27 Feb 2025 12:56 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan anggaran sekitar Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan anggaran sekitar Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan anggaran sekitar Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.

"Jadi secara total, bapak, ibu sekalian, pimpinan dan anggota Komisi II yang kami hormati, kebutuhan perkiraan-kebutuhan itu di Rp486.383.829.417," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dipaparkan KPU RI, dari 26 satuan kerja KPU di provinsi dan kabupaten/kota yang menggelar PSU atau rekapitulasi ulang, ada enam satuan kerja yang tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) Pilkada 2024.

Sementara 19 satuan kerja lainnya, total kekurangan anggaran sekitar Rp373 miliar.

"Sebanyak 19 satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373 miliar. Terdapat satu satker KPU yaitu KPU Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK," ujar Afifuddin.

MK sebelumnya memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 perkara perselisihan Pilkada.

MK meminta KPU daerah terkait untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan pertimbangan hukum yang berbeda di setiap daerah.

Di beberapa daerah, PSU diminta dilakukan di seluruh TPS, ada juga di sebagian TPS.

Selain itu, terdapat 1 putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi suara ulang, yaitu pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024

(fra/yoa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |