Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak bagi Muslim

9 hours ago 6

CNN Indonesia

Minggu, 27 Apr 2025 20:40 WIB

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani Undang-undang mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi warga Muslim sesuai dengan tradisi Islam. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani Undang-undang mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi warga Muslim sesuai dengan tradisi Islam. (Foto: Getty Images via AFP/JUSTIN SULLIVAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani Undang-undang yang mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi warga Muslim sesuai dengan tradisi Islam.

UU tersebut ditandatangani pada 11 April dan sudah diunggah ke laman lembaran negara pada awal pekan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan UU baru tersebut, sebagaimana dilansir dari Anadolu, pemakaman harus dilakukan sesegera mungkin, bahkan tanpa surat keterangan kematian.

UU tersebut juga mewajibkan orang yang melakukan upacara pemakaman, atau keluarga terdekat almarhum, untuk melaporkan kematian dalam waktu 14 hari kepada petugas kesehatan setempat, yang akan memverifikasi penyebab kematian dan menerbitkan surat keterangan kematian.

"Untuk tujuan pemakaman, sesuai dengan ritual Islam, jenazah (warga) Muslim harus diserahkan dalam waktu 24 jam oleh rumah sakit, klinik medis, rumah duka, kamar mayat, fasilitas tahanan dan penjara, atau fasilitas serupa lainnya, atau orang yang benar-benar merawat atau menjaga jenazah," demikian isi UU tersebut.

Undang-undang itu juga mengatur hukuman bagi siapa pun yang menolak menyerahkan jenazah warga Muslim karena biaya rumah sakit atau pemakaman yang belum dibayar atau alasan tidak dapat dibenarkan lainnya.

Ada ancaman pidana satu hingga enam bulan penjara, denda 50.000 hingga 100.000 peso Filipina.

Dikutip dari Asia Society, lebih dari 86 persen penduduk Filipina beragama Katolik Roma, 6 persen menganut berbagai aliran Kristen nasional, dan 2 persen lainnya menganut lebih dari 100 denominasi Protestan.

Selain mayoritas Kristen, terdapat 4 persen minoritas Muslim yang kuat, yang terkonsentrasi di pulau-pulau selatan Mindanao, Sulu dan Palawan. Tersebar di daerah pegunungan yang terisolasi, 2 persen sisanya menganut kepercayaan dan praktik adat non-Barat.

Minoritas Tionghoa, meskipun secara statistik tidak signifikan, telah berpengaruh secara budaya dalam mewarnai Katolik Filipina dengan banyak kepercayaan dan praktik Buddhisme, Taoisme dan Konfusianisme.

(rds/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |