Rodrigo Duterte Diseret ke ICC, Kelemahan Pengadilan Itu Jadi Sorotan

12 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 10:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menjadi sorotan usai kepolisian Filipina menangkap mantan Presiden negara itu Rodrigo Duterte di Manila pada Selasa (11/3).

Penangkapan Duterte merupakan kemenangan penting bagi ICC tetapi sekaligus menunjukkan kelemahan mereka: keterbatasan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski yurisdiksi ICC luas, pengadilan internasional ini tak bisa melakukan penangkapan sendiri. Mereka bergantung ke kerja sama pemerintah nasional untuk melaksanakan surat perintah penangkapan, demikian dikutip New York Times.

Karena mengandalkan kerja sama pemerintahan nasional sehingga sangat berkaitan erat dengan situasi politik dalam negeri. Beberapa kepala negara yang didakwa ICC melakukan kejahatan kemanusiaan hingga kejahatan perang bebas melenggang di negaranya meski ada surat perintah penangkapan.

Misalnya Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang satu di Ukraina dan satu lagi di Palestina.

Namun, Putin dan Netanyahu memiliki pengaruh dan modal politik yang sangat kuat di negara yang dipimpin, sehingga kepolisian setempat enggan menangkap mereka.

Penangkapan Duterte terjadi karena ia sudah tidak menjabat lagi dan secara politik lemah. Sebaliknya, tampaknya tidak ada peluang sama sekali surat perintah akan mempan untuk Putin atau Netanyahu.

Di atas kertas, ICC punya kewenangan memerintah penangkapan siapa saja yang diduga telah melakukan kejahatan yang tercantum dalam Statuta Roma dan merupakan warga dari negara anggota pengadilan ini atau melakukan kejahatan di wilayah salah satu negara anggota.

Namun dalam praktiknya, pengadilan hanya punya sedikit atau tidak sama sekali untuk mengejar pemimpin yang sedang menjabat, atau orang-orang yang berada di bawah perlindungan mereka.

Profesor dari University College London yang mempelajari akuntabilitas atas kekejaman massal, Kate Cronin Furman, mengatakan situasi yang sempit ini menciptakan cara bagi ICC untuk bertindak.

"Kita tak bisa mengharapkan lembaga baru untuk secara substansial melawan operasi kekuasaan, atau kepentingan yang mengakar dari para aktor yang berkuasa," kata Furman.

"Namun, yang kami harapkan adalah mereka akan melakukan penyesuaian di sepanjang batas, dan seiring waktu menggeser keadaan ke arah dunia yang lebih adil," imbuh dia.

(bac/isa)

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |