Anggota Kartel Narkoba Meksiko Ramai-ramai Divonis 141 Tahun Penjara

9 hours ago 4

CNN Indonesia

Rabu, 09 Jul 2025 11:35 WIB

Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman 141 tahun penjara karena pembunuhan hingga penculikan. Ilustrasi. Anggota kartel narkoba Meksiko divonis 141 tahun penjara. (iStock/powerofforever)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman 141 tahun penjara karena pembunuhan hingga penculikan.

Kantor Kejaksaan Jalisco Meksiko menyampaikan hukuman itu pada Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman 141 tahun dan tiga bulan penjara" atas satu tuduhan pembunuhan dan dua tuduhan penculikan," demikian menurut kantor kejaksaan, dikutip dari AFP.

Mereka sebelumnya ditangkap pada September tahun lalu di perkebunan Izzaguire yang disebut-sebut jadi kamp pelatihan Kartel Generasi Baru Jalisco.

Dalam penggerebekan itu ditemukan satu mayat dan dua sandera.

Lembaga di Meksiko yang fokus mencari orang hilang Guerreros Buscadores melaporkan ratusan barang dan pakaian ditemukan di Peternakan Izzaguire.

Mereka menduga barang-barang tersebut milik warga yang diculik geng narkoba untuk dijadikan anggota.

Sempat beredar rumor perkebunan itu menjadi semacam kamp pemusnah massal untuk orang-orang yang diculik geng narkoba.

Namun, pemerintah setempat di Meksiko menyatakan tak ada bukti yang menunjukkan peternakan itu adalah kamp pemusnahan. Mereka membenarkan lokasi tersebut pusat pelatihan kartel.

Kekerasan, penculikan, hingga pembunuhan kerap terjadi di Meksiko karena pertarungan geng narkoba. Pada 2006, pemerintah melancarkan perang melawan kartel narkoba dan sejak saat itu 120.000 orang hilang tanpa jejak.

(isa/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |