Fakta-fakta Terbaru Penangkapan Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte

14 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 08:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, pada hari ini, Selasa (11/3).

Penangkapan itu terjadi usai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan terhadap Duterte. Dia didakwa melakukan kejahatan kemanusiaan.

Kasus yang menjerat Duterte berkaitan dengan operasi anti narkoba saat dia menjadi presiden. Di periode itu, ribuan orang meninggal tanpa proses pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta terbaru penangkapan Duterte.

Respons Duterte saat ditangkap

Duterte sempat mempertanyakan alasan dia ditangkap. Ia bahkan menilai tindakan itu tak sah

Pernyataan Duterte terekam dalam video yang diunggah anaknya, Veronica Duterte, di story Instagram. Di rekaman, eks presiden duduk tampak duduk dan dikelilingi beberapa orang.

"Apa dasar hukumnya dan apa kejahatan yang sudah saya lakukan?" kata Duterte dalam video tersebut.

[Gambas:Instagram]

Tak jelas kepada siapa dia berbicara.

Dia lalu berujar, "Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan kemauan orang lain. Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan."

Sara Duterte kecam penangkapan sang ayah

Wakil Presiden Filipina saat ini sekaligus anak Duterte yang lain, Sara Duterte, mengecam penangkapan terhadap ayahnya.

Sara menyebut penangkapan itu bentuk penindasan dan penganiayaan.

"Ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap kedaulatan kita dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kita," ujar dia, dikutip Rappler.

Istana Filipina buka Suara

Dalam pernyataan resmi, Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina menyebut cabang Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) di Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan Duterte.

"Dini hari tadi, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atau ICC," ujar mereka dalam pernyataan tertulis.

Filipina sempat heboh soal surat perintah penangkapan dari ICC atau Interpol. Sebab, sebab sehari sebelum penangkapan tak ada pihak yang bisa mengonfirmasi itu.

Bersambung ke halaman berikutnya...


Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |