Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 17 negara, seluruh anggota negara Liga Arab, dan seluruh anggota Uni Eropa meneken Deklarasi New York soal upaya mewujudkan pembentukan negara Palestina melalui solusi dua negara (two state solution).
Deklarasi tersebut merupakan hasil pertemuan konferensi tingkat tinggi internasional PBB tentang implementasi Solusi Dua Negara di New York pada 28-30 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan tersebut digelar di bawah inisiasi bersama Arab Saudi dan Prancis. Deklarasi itu mendesak penghentian agresi Israel di Jalur Gaza, penyelesaian konflik Israel-Palestina, dukungan pelucutan senjata Hamas serta pencabutan kewenangan mereka di daerah tersebut, hingga dukungan Palestina merdeka.
"Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mencatat bahwa tidak ada negosiasi yang sedang berlangsung antara para pihak, dan bahwa tindakan sepihak yang ilegal menimbulkan ancaman eksistensial terhadap terwujudnya Negara Palestina yang merdeka," demikian bunyi kutipan salah satu poin dalam deklarasi itu.
Mereka juga menggarisbawahi pengakuan dan terwujudnya Negara Palestina merupakan komponen penting dan tak terpisahkan dari pencapaian solusi dua negara.
Solusi dua negara adalah kerangka yang disepakati komunitas internasional sebagai solusi konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara yang merdeka, berdaulat, berdampingan, damai, dan saling menghormati.
Dalam deklarasi itu, mereka juga mengecam serangan dadakan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel ke Jalur Gaza.
"Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023," demikian kutipan kalimat dalam poin nomor 4 deklarasi setebal 30 halaman itu.
Pernyataan itu juga mencantumkan, "Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan."
Mereka lantas meminta pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Sebab, dalam deklarasi itu, perwakilan-perwakilan negara tersebut menegaskan tak ada pembenaran atas pelanggaran berat hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Dalam poin ke-11, mereka juga menyambut kebijakan Otoritas Palestina Satu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Senjata dan berjanji mendukung implementasinya.
Selain itu, negara-negara tersebut menyarankan tata kelola, penegakan hukum, dan keamanan di seluruh wilayah Palestina harus sepenuhnya berada di tangan Otoritas Palestina, dengan dukungan internasional yang memadai.
"Dalam konteks perang di Gaza Hamas harus mengakhiri kekuasaan di wilayah tersebut dan menyerahkan senjata ke Otoritas Palestina dengan keterlibatan dan dukungan internasional," lanjut deklarasi itu.
Berikut negara-negara yang turut serta dalam Deklarasi New York tersebut.
Negara Co-Chairs of The Conference:
1. Prancis
2. Arab Saudi
Negara Co-Chairs of the Working Groups:
3. Brasil
4. Kanada
5. Mesir
6. Indonesia
7. Irlandia
8. Italia
9. Jepang
10. Yordania
11. Meksiko
12. Norwegia
13. Qatar
14. Senegal
15. Spanyol
16. Turki
17. Inggris dan Irlandia utara
18. Uni Eropa (27 negara anggota)
19. Liga Arab (22 negara anggota)
(isa/rds)