Kejagung Jemput Paksa Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina

2 weeks ago 4

CNN Indonesia

Rabu, 26 Feb 2025 20:27 WIB

Kejagung kembali menangkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Dari informasi yang dihimpun, dua orang dari internal Subholding Pertamina akan berstatus tersangka malam ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (tersangka baru dan ada yang dijemput paksa)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/2).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut hari ini ada pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai saksi.

Namun, Harli belum membeberkan lebih lanjut ihwal berapa saksi yang diperiksa serta identitas mereka.

"Hari ini ada pejabat Pertamina Patra Niaga yang diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

Selanjutnya MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum tersebut.

"Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan resmi, Selasa (25/2).

Fadjar menegaskan Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan layanan distribusi energi di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.

"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," jelasnya.

(fra/fra/dis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |