Kekerasan Polisi ke Mahasiswa Indonesia Gelap Surabaya Berakhir Damai

1 week ago 4

Surabaya, CNN Indonesia --

Aksi kekerasan polisi terhadap mahasiswa aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (17/2) lalu akhirnya berakhir damai.

Hal itu terjadi setelah mahasiswa yang jadi korban bertemu dengan polisi pelaku kekerasan, Aiptu Yakobus Timu untuk bermediasi di sebuah rumah makan di Surabaya, Rabu (26/2).

Mediasi itu juga dihadiri Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky, bersama jajaran kepolisian, serta mahasiswa Unesa yang turut mendampingi Zian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky mengatakan dirinya selaku pimpinan kepolisian menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan yang terjadi. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalisme.

"Saya selaku pimpinan/kapolsek memohon maaf sebesar-besarnya terkait kejadian pemukulan yang dilakukan anggota saya pada saat aksi unjuk rasa kemarin," kata Vonny dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/2).

Menurut Vonny, Aiptu Timu tak berniat untuk mencederai siapa pun dengan aksi kekerasannya tersebut. Saat ini, sambungnya, yang bersangkutan  telah menjalani proses sidang disiplin serta administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Saya akan berusaha menjaga dan memperbaiki citra Polri serta mengingatkan anggota untuk selalu bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar koridor," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Timu juga secara menyampaikan permohonan maaf kepada Zian dan mahasiswa Unesa lainnyq.

"Secara pribadi dan institusi, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," kata Aiptu Timu mengutip dari keterangan yang sama.

Sementara Zian--mahasiswa yang jadi korban kekerasan polisi-- menerima permintaan maaf dari Aiptu Yakobus dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

"Saya pribadi menerima permintaan maaf dari Bapak Yakobus Timu dan bersedia membuat kesepakatan damai antara kedua belah pihak," tutur Zian dikutip dari keterangan yang sama.

Dalam keterangan itu disebut, kesepakatan mediasi kedua belah pihak ituangkan dalam surat perjanjian yang diteken bersama-sama.

Impunitas terjadi lagi. Seorang anggota polisi di Surabaya Aiptu Yakobus Timu yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bernama Zian saat aksi ‘Indonesia Gelap’, Senin (17/2) lalu, sepakat berdamai.Proses mediasi antara seorang anggota polisi di Surabaya Aiptu Yakobus Timu yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bernama Zian saat aksi ‘Indonesia Gelap’, Rabu (26/2). (Dok. Arsip Humas Polrestabes Surabaya)

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial NZ, diduga ditangkap dan mengalami tindak kekerasan dari aparat saat mengikuti aksi 'Indonesia Gelap' di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (17/2).

NZ, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unesa ini adalah salah satu negosiator dalam aksi. Ia mengatakan, insiden kekerasan itu terjadi saat aparat mulai menembakkan water cannon ke arah massa.

"Waktu chaos sampai water cannon disemprot, saya masih lobbying dengan polisi, terutama provost, karena dari korlap aksi massa dari pada nanti aksi enggak selesai akhirnya lobi pihak polisi agar tidak chaos," kata NZ usai dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi, Selasa (18/2).

Namun, sambungnya, situasi berubah menjadi ricuh tak lama setelah water cannon ditembakkan. Tiba-tiba ada aparat yang memukulnya, menginjak, dan menggeretnya.

NZ mengaku digeret ke arah dalam Gedung DPRD Jatim, di sepanjang jalan itu, dia terus dipukuli. Ia pun sempat lemas hingga tidak sadarkan diri setelah mengalami kekerasan.

"Lalu diamankan digeret ke dalam. Waktu jalan juga masih kena hantam dan sebagainya. Sampailah di depan teras lobby DPRD memang ada aparat polisi masih memukuli saya. Sampai situ [lobby DPRD] saya tepar, tidak sadar diri, tergeletak lemas. Lalu dibangunkan satpam," tuturnya.

Lalu, NZ mengaku diinterogasi polisi soal data pribadinya seperti nama dan alamat. Meski tidak mengalami intimidasi verbal, dia menyayangkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

NZ juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertanya kepada aparat mengapa dirinya ditangkap dan dipukul. Padahal dirinya adalah seorang negosiator yang meminta pimpinan DPRD Jatim menemui massa, dan aksi bisa berakhir kondusif.

"Saya akan menempuh jalur hukum. Ini sedang dikonsolidasikan dengan seluruh BEM dari Jatim untuk mengawal tindakan represif dari polisi," katanya.

Usai kejadian itu, seorang anggota kepolisian di Surabaya yakni Aiptu TImu yang merupakan anggota Unit Binmas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

"Dimintai keterangan di Propam Polda Jatim," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (20/2).

Usai diperiksa Bidpropam Polda Jatim, kata Rina, Aiptu YT telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara etik lebih lanjut.

"Dimintai keterangan di Polda Jatim, habis itu dilimpahkan lagi ke Polrestabes, karena dia kan anggota Polrestabes," ucap dia.

Sementara itu, melalui akun resmi X-nya Divpropam Polri, @Divpropam mengatakan, Bidpropam Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Aiptu YT dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.

"Dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. Saat ini, berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Siepropam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," tulis akun @Divpropam.

Tidak disebutkan sanksi atau hukuman apa yang dijatuhkan kepada Aiptu YT, usai terbukti melakukan tindak kekerasan kepada mahasiswa aksi.

(kid/frd)

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |