CNN Indonesia
Selasa, 11 Mar 2025 19:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi Singapura menangkap seorang pria warga negara Indonesia (WNI) buntut memamerkan alat kelamin di pesawat.
Dalam keterangan resmi, kepolisian Singapura menyatakan insiden itu terjadi pada 23 Januari 2025 lalu. Pria asal Indonesia berusia 23 tahun disebut memamerkan organ vitalnya kepada seorang pramugari ketika sedang dalam penerbangan menuju Negeri Singa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, WNI itu duduk di kursinya selama penerbangan namun membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya.
Dia sempat menutupi organ vitalnya dengan selimut dan mengatur ponsel untuk merekam video, sebelum akhirnya menunjukkan kepada seorang pramugari yang tengah menyajikan makanan untuknya.
"Pramugari tersebut segera menjauh dari tempat duduk pria itu dan melaporkan kejadian tersebut kepada supervisornya," demikian pernyataan polisi Singapura.
Ketika pesawat akhirnya mendarat di Bandara Changi, pria itu pun ditangkap oleh petugas dari Divisi Polisi Bandara. Ponselnya juga disita untuk keperluan penyelidikan.
Polisi akan mendakwa WNI tersebut pada Rabu (12/3) dengan tuduhan pelanggaran seksual berdasarkan Pasal 377BF KUHP tahun 1871 dengan pembacaan Pasal 3 (1) Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971.
Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun, dikenai denda, atau keduanya.
"Polisi mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan cabul yang menimbulkan rasa takut, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum. Pelaku semacam ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," bunyi pernyataan polisi Singapura.
(rds/blq)