Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte menjadi sorotan usai ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila pada hari ini, Selasa (11/3).
Sebelum ditangkap, Duterte memang menjadi buron usai kepolisian internasional (Interpol) mengeluarkan red notice.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Pengadilan Internasional (ICC) juga sejak lama melakukan penyelidikan terhadap Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi anti narkoba.
Sebelum penangkapan, keluarga Duterte dan Marcos sempat berseteru.
Duterte dan Ferdinand Marcos sama-sama merupakan mantan presiden Filipina dan punya pengaruh besar di negara itu.
Anak mereka, kini memimpin pemerintahan Filipina. Anak Marcos, Ferdinand Marcos Jr atau disebut Bongbong menjadi presiden dan anak Duterte, Sara Duterte, menjadi wakilnya.
Ancam bunuh Bongbong
Seiring berjalannya waktu, Bongbong dan Sara sempat berseteru.
Pada November 2024, Sara mengatakan dia menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh presiden, istrinya, Ketua DPR Martin Romualdez, serta istrinya.
"Saya telah berbicara dengan seseorang. Saya bilang, jika saya terbunuh, bunuhlah BBM (Bongbong Marcos), (ibu negara) Liza Araneta, dan Martin Romualdez. Tidak main-main. Tidak main-main," kata Sara Duterte waktu itu.
Mendengar pernyataan itu, Bongbong berjanji melawan ancaman sembrono dan mengkawatirkan dari Sara.
Dia juga menyebut rencana kriminal dari Wapresnya tak bisa diabaikan.
Tak lama setelah itu, muncul seruan pemakzulan terhadap Sara. Dia dituduh mengkhianati publik, melakukan suap, hingga kejahatan tinggi seperti penjarahan.
Kemudian pada Februari, sebanyak 200 anggota parlemen sepakat memakzulkan Sara. Setelah pemakzulan ini, keputusan selanjutnya bergulir di tangan Senat, demikian dikutip Rappler.
Minta Bongbong mundur
Tak cuma Sara, ayah dan saudaranya juga sempat ribut dengan Bongbong.
Pada Januari 2024, Duterte meminta Bongbong mundur karena berencana mengamandemen konstitusi yang berpotensi memperpanjang jabatan.
Aturan yang dimaksud yakni Konstitusi pada 1987 yang menyatakan presiden hanya bisa menjabat satu kali usai masa jabatan enam tahun.
Duterte lantas memperingatkan Marcos Jr tak melakukan perubahan apapun terkait konstitusi agar tak bernasib seperti ayahnya.
Ayah Bongbong, Ferdinand Marcos, memerintah Filipina selama lebih dari dua dekade. Lalu pada Februari 1986, dia digulingkan melalui Revolusi Kekuatan Rakyat.
Bersambung ke halaman berikutnya...