Tetangga RI Tangkap 6 Sindikat Narkoba Rp6,26 T, 3 Merupakan WNA

8 hours ago 5

CNN Indonesia

Sabtu, 20 Des 2025 18:35 WIB

Kepolisian negara tetangga RI menangkap enam anggota sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) setara Rp6,26 triliun, Sabtu (20/12). Ilustrasi. (iStockphoto/LukaTDB)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian negara tetangga Indonesia, Malaysia, menangkap enam anggota sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) senilai US$375 juta atau setara Rp6,26 triliun, Sabtu (20/12).

Kepolisian Diraja Malaysia menyita kokaina, ketamine, dan jenis narkoba lainnya dalam operasi penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total rinciannya adalah empat ton kokaina, 14 ton ketamine dan bahan untuk narkoba sintetis MDMA serta perlatan produksi narkoba yang berhasil disita Kepolisian Diraja Malaysia.

Sebanyak enam orang anggota sindikat yang ditangkap di antaranya tiga warga Malaysia dan tiga wanita perempuan negara asing (WNA), dikutip dari AFP.

Polisi menangkap enam anggota sindikat narkoba tersebut yang terdiri dari tiga warga Malaysia dan tiga WNA pada Selasa (16/12). Petugas juga berhasil menyita barang bukti mobil, forklif, dan truk terkait penggerebekan itu.

Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia Hussein Omar Khan mengatakan bahwa temuan ini "jelas sekali merupakan salah satu penyitaan narkoba terbesar yang pernah ada" di Malaysia.

"Narkoba tersebut dapat memasok 68,5 juta pengguna," kata Hussein kepada media lokal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian Malaysia menerangkan bahwa satu orang pelaku berperan sebagai penyimpan, satu orang lagi sebagai asisten ahli kimia.

Sementara itu, dua warga lokal berperan sebagai ajudan kepercayaan. Sebelum operasi penyergapan, Hussein mengatakan, petugas kepolisian telah lama mengintai rumah penduduk dan tempat usaha yang diubah menjadi laboratorium narkoba.

Sindikat narkoba itu diyakini telah beroperasi sejak April lalu untuk memasok ke pasar internasional.

Penemuan pabrik narkoba ini juga menggegerkan publik karena Malaysia biasanya hanya dijadikan titik transit penyelundupan narkoba termasuk hewan-hewan yang dilindungi.

Pada 2019, polisi Malaysia menyita 12 ton kokaina di negara bagian utara Penang, senilai US$573 juta (Rp9,56 triliun).

(bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |