Trump Larang Warga 12 Negara Ini Masuk AS, Ada Tetangga RI!

1 day ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan perintah yang melarang warga dari 12 negara memasuki Negeri Paman Sam.

Negara-negara tersebut yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, larangan ini dikecualikan bagi mereka yang merupakan penduduk tetap AS yang sah, pemegang visa yang berlaku saat ini, pemegang visa kategori tertentu, serta individu yang masuk demi melayani kepentingan nasional AS.

Dilansir dari CNN, Trump mengeluarkan larangan ini menyusul serangan antisemit di Boulder, Colorado, pada Minggu. Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan Trump sebelumnya memang sudah mempertimbangkan untuk mengeluarkan larangan ini, namun serangan tersebut membuatnya mempercepat rencana ini.

"Presiden Trump memenuhi janjinya untuk melindungi rakyat Amerika dari orang asing berbahaya yang ingin datang ke negara kita dan membahayakan kita," kata wakil sekretaris pers Gedung Putih Abigail Jackson di X.

"Pembatasan ini bersifat khusus untuk setiap negara dan mencakup wilayah-wilayah yang tidak memiliki pemeriksaan yang tepat, memiliki tingkat overstay yang tinggi, atau gagal membagikan informasi identitas dan ancaman," ucap Jackson lagi.

Selain melarang warga 12 negara itu masuk AS, Trump juga akan membatasi warga dari tujuh negara lainnya masuk ke AS secara parsial. Tujuh negara itu yakni dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Sejak hari pertama menjabat, Trump memang sudah memerintahkan kabinetnya untuk menyusun daftar negara yang perlu dibatasi visanya ke AS. Negara-negara tersebut yakni yang dinilai "mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat".

AS membagi negara-negara tersebut dengan beberapa kode, yakni merah, oranye, dan kuning. Masing-masing kode memiliki larangan dan batasannya sendiri.

Di masa jabatannya yang pertama, Trump juga pernah melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim datang ke AS. Namun, kebijakan itu dicabut oleh Presiden Joe Biden pada 2021.

(blq/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |