Bea Cukai Sri Lanka Amankan 10 Kg Kokain, Terbesar dalam Sejarah

1 day ago 12

CNN Indonesia

Minggu, 01 Jun 2025 01:50 WIB

Petugas bea dan cukai Sri Lanka menangkap seorang perempuan asal Thailand yang membawa 10 kilogram (kg) kokain, terbanyak sepanjang sejarah. Ilustrasi. Petugas bea dan cukai Sri Lanka menangkap seorang perempuan asal Thailand yang membawa 10 kilogram (kg) kokain, terbanyak sepanjang sejarah. (iStockphoto/Rattankun Thongbun)

Jakarta, CNN Indonesia --

Petugas bea dan cukai Sri Lanka menangkap seorang perempuan asal Thailand yang membawa 10 kilogram (kg) kokain, terbanyak sepanjang sejarah.

Sri Lanka juga pernah mengamankan 800 kg kokain pada 2016. Namun, penyitaan itu dilakukan dari sebuah kontainer, bukan di bandara.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Sri Lanka Seevali Arukgoda megatakan, kokain itu disembunyikan di tiga mainan. Mainan-mainan itu dibawa oleh sang perempuan saat menumpang pesawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah percobaan penyelundupan terbesar yang berhasil dihentikan Bea dan Cukai Sri Lanka di bandara," kata Arukgoda dilansir Channel News Asia.

Bea dan Cukai Bandara Internasional Bandaranaike mengunggah foto kokain yang diamankan. Barang haram itu tampak telah dibagi ke dalam lebih dari 500 kapsul dengan perkiraan nilai US$1,72 juta atau Rp28 miliar (asumsi kurs Rp16.294 per dolar AS).

Penangkapan ini menyusul tiga peringkusan yang telah dilakukan bulan ini. Total sitaan mencapai nyaris 60 kg ganja sintetis. Tiga kurir dari tiga negara, Thailand, Inggris, dan India, dibekuk dalam operasi-operasi tersebut.

Seorang berkebangsaan Inggris, Charlotte May Lee (21), telah diseret ke meja persidangan pada Jumat (30/5). Mantan awak kabin London itu ditahan lebih lanjut hingga 13 Juni.

Charlotte ditangkap pada 12 Mei setelah kedapatan membawa dua koper berisi narkoba sintetis kush. Total kush yang diamankan mencapai 46 kg.

Charlotte dan tiga tersangka lainnya pembawa narkoba terancam hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka telah menyita heroin dalam jumlah besar di pesisir. Mereka menduga Sri Lanka menjadi persinggahan distribusi narkoba sebelum dibawa ke negara lain.

Oktober lalu, pengadilan Sri Lanka memvonis 10 orang Iran dengan penjara seumur hidup karena terbukti menyelundupkan 111 kg heroin. Pada 2023, 9 orang Iran dihukum penjara seumur hidup karena terlibat beberapa kasus penyelundupan.

(dhf/asr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |