Jakarta, CNN Indonesia --
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan negaranya sudah lama tidak terkesan dengan "kemunafikan" Turki menyusul upaya Ankara merilis red notice Interpol untuk menangkap sang PM atas tuduhan genosida.
Melalui pernyataan Kantor Perdana Menteri, Netanyahu bahkan mencap Erdogan sebagai "diktator antisemit" yang juga banyak membunuh banyak orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Israel sudah lama tidak terkesan dengan kemunafikan Turki. Erdogan adalah seorang diktator antisemit yang membantai warga Kurdi, mendukung pembantaian yang dilakukan organisasi teroris Hamas, dan menindas rakyatnya sendiri," kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan pada Jumat (21/8).
Dikutip AFP, Netanyahu berjanji Israel akan "terus bertindak tegas terhadap upaya Turki untuk mengacaukan kawasan".
Pernyataan tersebut muncul beberapa hari setelah Suriah menuduh Israel mengebom sebuah pangkalan udara di bagian utara negara itu, tidak jauh dari perbatasan Turki, yang kemudian secara tidak langsung diakui oleh Netanyahu.
Pangkalan tersebut mengalami kerusakan selama perang saudara dan telah tidak beroperasi sejak 2012.
Netanyahu beralasan Turki sedang berupaya membangun kehadiran militer di pangkalan tersebut sehingga Israel melancarkan serangan ke pangkalan tersebut. Namun, Turki membantah ada pengerahan pasukan ke lokasi itu.
Sementara itu, Turki melalui Menteri Kehakiman Akin Gurlek mengatakan tengah berupaya mengeluarkan red notice Interpol demi menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida.
Selain Netanyahu, seorang warga Israel bernama Afek Moskovitch juga masuk dalam daftar red notice ini.
Permintaan penangkapan ini menyusul agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina sejak 2023, termasuk serangan terhadap kapal relawan Global Freedom Flotilla yang berlayar untuk mengirimkan bantuan ke Gaza.
"Dalam perkara nomor 2026/108 Esas di Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11, proses penuntutan dilakukan terhadap 35 terdakwa, termasuk Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch," ucap Gurlek dalam unggahannya pada Jumat (21/8).
"Dalam perkara tersebut, sejalan dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 14 Juli 2026 terhadap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan 'genosida', permintaan telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri kami untuk menerbitkan red notice di tingkat internasional guna mencari dan menangkap mereka, dan dokumen terkait telah diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri kami," papar Gurlek menambahkan.
Gurlek menuturkan Netanyahu dijatuhi sejumlah dakwaan antara lain kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan terhadap orang yang dilindungi, penganiayaan yang disengaja, penyiksaan, perusakan properti, penjarahan yang diperberat, dan pembajakan kendaraan transportasi sehubungan dengan intervensi bersenjata terhadap warga sipil yang mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza di perairan internasional serta penahanan para aktivis.
(rds/rds)

13 hours ago
7















































