Mahasiswa Pro-Palestina Mahmoud Khalil Bebas Usai Ditahan Trump

9 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahmoud Khalil, mantan mahasiswa Columbia University yang dikenal sebagai salah satu pemimpin paling vokal dalam demonstrasi pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat (AS), dibebaskan dari pusat penahanan federal pada Jumat (21/6) waktu setempat.

Agen-agen Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memborgol Khalil Sabtu, 8 Maret 2025 lalu di lobi gedung apartemen milik universitas di Manhattan.

Pemerintahan Donald Trump lalu memindahkan Khalil dari penjara Imigrasi dan Bea Cukai AS di Elizabeth, New Jersey, dekat Manhattan, ke sebuah penjara di pedesaan Jena, Louisiana, yang jaraknya sekitar 2.000 km.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Khalil telah menjadi salah satu janji Trump untuk mendeportasi beberapa aktivis yang berpartisipasi dalam gelombang protes di kampus-kampus AS menentang serangan militer Israel ke Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023.

"Ini seharusnya tidak memakan waktu tiga bulan," ujar Khalil sambil mengenakan syal keffiyeh khas Palestina kepada media AS di luar pusat detensi imigrasi di Jena, Louisiana, mengutip AFP.

"Trump dan pemerintahannya memilih orang yang salah untuk ini. Tidak ada orang yang pantas ditahan hanya karena memprotes genosida," tambahnya.

Namun, Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS mengkritik putusan Hakim Distrik Michael Farbiarz dan menyebutnya sebagai contoh bagaimana 'anggota lembaga peradilan yang tak terkendali merusak keamanan nasional'.

Berdasarkan ketentuan pembebasannya, Khalil tidak diizinkan meninggalkan wilayah Amerika Serikat kecuali untuk 'deportasi sukarela', dan juga menghadapi pembatasan wilayah perjalanan di dalam negeri.

Noor Abdalla, istri Khalil yang merupakan seorang dokter gigi asal Michigan, menyambut baik keputusan pembebasan suaminya.

"Akhirnya keluarga kami bisa bernapas lega dan tahu bahwa Mahmoud sedang dalam perjalanan pulang," katanya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut belum menyentuh akar persoalan.

"Kami tahu putusan ini tidak cukup untuk menjawab ketidakadilan yang telah dibawa pemerintahan Trump kepada keluarga kami, dan begitu banyak keluarga lain yang dibungkam karena bersuara menentang genosida yang terus berlangsung terhadap rakyat Palestina," kata Abdalla, yang melahirkan anak pertama mereka saat Khalil masih ditahan.

Saat ditangkap, Khalil masih berstatus mahasiswa pascasarjana di Columbia University dan merupakan tokoh utama dalam demonstrasi nasional menentang serangan Israel di Gaza.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memanfaatkan undang-undang era "Red Scare" tahun 1950-an untuk mendeportasi warga asing yang dianggap bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS.

Rubio bahkan berargumen bahwa perlindungan kebebasan berbicara dalam Konstitusi AS tidak berlaku bagi warga negara asing dan bahwa ia dapat mengambil keputusan sendiri tanpa campur tangan pengadilan.

Ratusan mahasiswa dilaporkan telah kehilangan visa mereka, sebagian hanya karena menulis opini atau memiliki catatan penangkapan ringan.

Namun, pekan lalu, Hakim Farbiarz memutuskan bahwa pemerintah tidak dapat menahan atau mendeportasi Khalil semata-mata berdasarkan klaim Rubio bahwa keberadaannya di AS mengancam keamanan nasional.

Pemerintah juga berusaha membatalkan status tinggal tetap Khalil dengan alasan adanya ketidaksesuaian dalam aplikasi imigrasinya. Namun argumen ini ditolak oleh pengadilan.

Amol Sinha, Direktur Eksekutif American Civil Liberties Union (ACLU) New Jersey, salah satu organisasi yang mendampingi Khalil menyambut keputusan pembebasan tersebut.

"Ini adalah langkah penting dalam membela hak-hak Tuan Khalil, yang terus menjadi target tidak sah pemerintah federal karena advokasinya membela hak-hak rakyat Palestina," kata Sinha.

Khalil adalah penduduk tetap sah di Amerika Serikat yang menikah dengan warga negara AS dan memiliki seorang anak yang lahir di AS.

Pemerintahan Trump menuding bahwa protes pro-Palestina di kampus-kampus, termasuk di Columbia, telah mencakup dukungan terhadap Hamas dan pelecehan antisemit terhadap mahasiswa Yahudi.

(tst/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |