RI dan 7 Negara Kutuk Serangan Berulang Ekstremis Israel ke Al Aqsa

4 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia dan tujuh negara lainnya mengutuk keras serangan berulang yang dilakukan oleh pemukim ekstremis Israel ke Masjid Al Aqsa.

Para Menteri Luar Negeri delapan negara ini menegaskan tindakan provokatif dan tidak dapat diterima yang dilakukan pemukim Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa, dan hukum di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecaman ini disampaikan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.

"Para Menteri Luar Negeri mengutuk pelanggaran dan tindakan sistematis yang terus menerus dilakukan oleh Israel, yang bertujuan mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak kesucian dan status tempat-tempat suci Islam dan Kristen di sana," demikian pernyataan tersebut.

Para Menlu juga menegaskan kembali penolakan terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen di sana.

Mereka menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al Aqsa merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam.

Mereka menekankan Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, adalah badan hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan Masjid Al Aqsa

"Para Menlu meminta pertanggungjawaban otoritas Israel untuk menghentikan tindakan-tindakan eskalasi," lanjut pernyataan itu.

Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran berulang yang dilakukan Israel justru semakin memperburuk ketegangan, memicu ketidakstabilan dan ekstremisme, melemahkan upaya internasional untuk mencapai perdamaian, dan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.

"Mereka menyerukan penghentian segera semua praktik ilegal dan provokatif Israel, dan menegaskan kembali perlunya menghormati status quo historis dan hukum di Masjid Al Aqsa," tulis pernyataan itu.

Pada kesempatan yang sama, para Menlu delapan negara ini juga kembali menegaskan solidaritas terhadap rakyat Palestina, dan dukungan untuk mewujudkan hak-hak nasional secara sah, terutama untuk menentukan nasib sendiri dan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

(dna)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |