Sri Lanka Ngotot Tolak Penyelidikan Pelanggaran HAM Saat Konflik Etnis

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 09 Sep 2025 03:25 WIB

Pemerintah Sri Lanka konsisten menolak izin penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan perang selama konflik etnis dengan korban 100 ribu orang tewas. Pemerintah Sri Lankakonsisten menolak izin penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan perang selama konflik etnis dengan korban 100 ribu orang tewas. (REUTERS/DINUKA LIYANAWATTE)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintahan baru Sri Lanka pada Senin (8/9) menolak seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan perang selama konflik etnis yang sudah menewaskan lebih dari 100.000 orang.

Menteri Luar Negeri Sri Lanka Vijitha Herath mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa bahwa pemerintahannya menentang "Proyek Akuntabilitas" PBB, yang menyimpan bukti untuk kemungkinan penuntutan di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemerintahan sayap kiri Presiden Anura Kumara Dissanayake, yang berkuasa sejak setahun lalu, berkomitmen pada rekonsiliasi etnis dan menegakkan independensi peradilan.

Pemerintahan lanjutan di Kolombo telah menolak seruan penyelidikan tuduhan pasukan keamanan menewaskan setidaknya 40.000 warga sipil minoritas Tamil pada bulan-bulan terakhir perang, yang berakhir pada Mei 2009.

Herath mendesak dewan mencatat kemajuan yang telah dicapai di bawah pemerintahan baru dan untuk mengakui komitmennya dalam memajukan hak-hak semua komunitas di negara yang terpecah secara etnis tersebut.

"Pemerintah menentang mekanisme eksternal apa pun yang dipaksakan kepada kami, seperti Proyek Akuntabilitas Sri Lanka, yang bertujuan menciptakan perpecahan dan mempersulit proses rekonsiliasi nasional yang sedang berlangsung di Sri Lanka," kata Herath, disitat AFP.

Kepala Dewan HAM PBB Volker Turk menyerukan sanksi terhadap individu-individu yang secara kredibel dituduh melakukan kejahatan perang dan mendesak pemerintah lain mengadili para pelaku di Sri Lanka.

Ia mengimbau anggota dewan mendukung Proyek Akuntabilitas meski ada penolakan dari Sri Lanka.

"Saya juga meminta mereka (negara-negara anggota lainnya) untuk bekerja sama dalam menyelidiki dan mengadili para terduga pelaku kejahatan internasional yang dilakukan di Sri Lanka, berdasarkan prinsip-prinsip yurisdiksi universal," ujarnya.

Penghancuran kepemimpinan Macan Tamil 16 tahun lalu mengakhiri 37 tahun konflik yang merenggut setidaknya 100.000 nyawa di semua pihak.

Pemerintah Sri Lanka secara konsisten menolak mengizinkan penyelidikan independen atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan pasukannya sendiri atau oleh musuhnya, Macan Tamil.

Mereka juga belum mengusulkan mekanisme domestik yang kredibel untuk menyelidiki tuduhan tersebut.

(fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |